Jakarta, suaradkj.com - Kualitas udara di Ibu Kota Jakarta kembali memburuk dan masuk dalam kategori tidak sehat pada Senin (23/9) pagi. Berdasarkan laporan situs pemantau kualitas udara global, IQAir, Jakarta menduduki peringkat keempat sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia pada hari tersebut.
Indeks Kualitas Udara (AQI) Jakarta tercatat berada di angka 157, yang menunjukkan kualitas udara yang tidak sehat. Tingkat polusi udara tersebut didominasi oleh polutan PM2,5 dengan konsentrasi mencapai 64 mikrogram per meter kubik.
PM2,5 merupakan partikel kecil yang berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan manusia, khususnya bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan mereka yang memiliki masalah pernapasan.
Pihak berwenang menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama di daerah dengan tingkat polusi yang lebih tinggi. Penggunaan masker dan menjaga kebersihan lingkungan dianjurkan sebagai langkah mitigasi jangka pendek.
Kualitas udara yang buruk di Jakarta merupakan tantangan yang terus dihadapi pemerintah, terutama terkait pengelolaan emisi kendaraan bermotor dan aktivitas industri yang berkontribusi pada polusi udara. Pemerintah DKI Jakarta telah berkomitmen untuk mengambil langkah-langkah strategis dalam rangka mengatasi masalah ini demi menjaga kesehatan dan kenyamanan warga. (Red)